Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap Israel dalam situasi konflik di Gaza, Palestina. Ia mengecam serangan besar-besaran Israel yang telah menyebabkan banyak korban dan memicu kecaman dari komunitas internasional.
Dalam surat yang dibacakan oleh Courtenay Rattray di DK PBB, Guterres menyatakan keprihatinannya atas perubahan geografi Tepi Barat akibat ekspansi permukiman ilegal Israel. Hal ini dinilai dapat menghalangi prospek Solusi Dua Negara yang telah lama diupayakan.
Guterres menekankan pentingnya menghentikan semua aktivitas pemukiman dan segera mencapai gencatan senjata dalam konflik Gaza. Ia juga menyerukan pembebasan semua sandera dan menyoroti situasi kemanusiaan yang memprihatinkan di Gaza.
Dalam konteks ini, Duta Besar Palestina untuk PBB, Mansour, menegaskan bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan genosida yang harus dihentikan. Ia meminta dukungan dunia untuk mengakhiri kekejaman tersebut dan mengecam tindakan Hamas yang dianggap melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menyalahkan Hamas atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan menegaskan bahwa para tawanan Israel ditahan oleh organisasi teroris yang didukung oleh Iran.
Kondisi ini menciptakan ketegangan yang semakin meningkat antara Israel dan Palestina, serta menimbulkan keprihatinan atas situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza. Kedua belah pihak perlu segera mencari solusi damai untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam hal ini, komunitas internasional memiliki peran penting dalam memediasi dialog antara Israel dan Palestina serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban konflik. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan dan mengakhiri siklus kekerasan yang merugikan kedua belah pihak.
Pesan dari Guterres dan Mansour mengingatkan kita akan pentingnya menjaga perdamaian dan kemanusiaan di tengah konflik yang terus berkecamuk di Timur Tengah. Semoga upaya-upaya perdamaian dan rekonsiliasi dapat segera tercapai demi kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Palestina dan Israel.