Badan Bank Tanah (BBT) telah menyiapkan alokasi lahan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk membangun kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengungkapkan bahwa rencana penggunaan lahan Bank Tanah yang diubah menjadi area pemukiman bertujuan untuk mendukung terbentuknya ekosistem di IKN.
“Pada tahun 2022, ketika saya berkunjung ke sana, penduduk yang tinggal di sana masih sedikit. Jadi kurang menarik ya. Namun, begitu bandara dibangun, banyak orang mulai tertarik untuk tinggal di sana [sehingga dibangunlah perumahan],” jelas Parman dalam sebuah acara di Bandung.
Total lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan pemukiman dan area komersial di Penajam Paser Utara mencapai 307 hektare, yang terletak di wilayah pengembangan Penajam Eco City. Namun, dalam tahap awal, Parman menyebut bahwa 100 hektare lahan akan dialokasikan terlebih dahulu.
“100 hektare ini sudah cukup besar. Kami siap menyediakan lahan tersebut, tergantung pada developer untuk mengembangkan seberapa besar. Kami siap dengan 100 hektare,” tambahnya.
Wilayah pengembangan Penajam Eco City memiliki luas lahan mencapai 4.162 hektare. Selain digunakan untuk pembangunan perumahan, area tersebut juga akan digunakan untuk membangun kawasan resort, pusat kebugaran, pelabuhan, dan pusat kota. Penajam Eco City akan dibangun dengan konsep eco city yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Konsep ini mendorong kembali ke alam, menghemat energi, menciptakan ruang terbuka hijau sebanyak mungkin, dan menciptakan manajemen kota yang seimbang dalam aspek lingkungan, ekonomi, sumber daya alam, dan manusia. Semua ini dilakukan untuk menciptakan kota yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua warganya.
Dengan adanya pengembangan ini, diharapkan Penajam Eco City dapat menjadi contoh kota yang ramah lingkungan dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Selain itu, pembangunan kawasan ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Dengan demikian, langkah Badan Bank Tanah dalam mengalokasikan lahan untuk pembangunan kawasan pemukiman dan komersial di Penajam Paser Utara merupakan langkah yang cerdas dan strategis untuk mendukung perkembangan wilayah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semoga pembangunan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat.