Hippindo Ungkap Perpindahan Jalur Masuk Impor Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengkritik rencana pemerintah untuk memindahkan jalur masuk impor tujuh komoditas ke Indonesia Timur. Mereka menyatakan bahwa langkah ini akan menyebabkan kenaikan harga barang karena infrastruktur transportasi dan logistik di wilayah tersebut masih kurang memadai. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, menegaskan bahwa biaya operasional yang tinggi, terutama dalam transportasi dan distribusi, akan berdampak langsung pada kenaikan harga barang di pasar.

Budihardjo juga menekankan bahwa kenaikan harga barang akan berdampak negatif pada daya beli masyarakat, sehingga program Belanja di Indonesia Aja (BINA) yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Hippindo akan terhambat. Program ini bertujuan untuk mendorong belanja di dalam negeri, namun jika harga barang terus meningkat akibat tingginya biaya logistik, maka target tersebut tidak akan tercapai.

Oleh karena itu, Budihardjo mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana pemindahan impor. Menurutnya, kebijakan ini harus memperhitungkan aspek infrastruktur, biaya logistik, serta dampaknya terhadap industri dan konsumen. Dengan demikian, tujuan utama meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan baik.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya mengusulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa untuk mengurangi peredaran tujuh komoditas impor yang berlimpah di Indonesia. Zulhas menjelaskan bahwa sebagian besar barang impor saat ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa. Dengan memindahkan pelabuhan ke luar Jawa, biaya logistik akan lebih tinggi dan hal ini akan mempengaruhi harga jual barang impor kepada konsumen.

Tujuh komoditas yang menjadi fokus pengawasan dari Kementerian Perdagangan adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, kosmetik, dan barang tekstil jadi lainnya. Zulhas telah berdiskusi dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengenai usulan pemindahan pelabuhan masuk barang impor. Keduanya sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat dampak dari kebijakan pemindahan impor terhadap harga barang dan daya beli masyarakat. Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur, biaya logistik, serta implikasi dari kebijakan tersebut. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *