Demonstran Jambi Duduki Kantor DPRD hingga Pemerintah Ikuti Putusan MK

Puluhan demonstran dari berbagai lembaga masyarakat sipil telah menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Kamis (22/8/2024). Aksi ini dipimpin oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi dan didukung oleh sejumlah organisasi lain, seperti Perkumpulan Hijau, Beranda Perempuan, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Gitasada, Gitabuana Club, Kelompok Pecinta Kelestarian Alam (KPKA) Rimba Negeri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, dan Rambu House. Mereka mulai aksi dari Simpang Bank Indonesia (BI) sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Jambi.

Para demonstran menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap dapat melemahkan demokrasi. Mereka mendesak agar DPR dan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada. Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah, dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan tetap berada di DPRD Jambi hingga DPR dan pemerintah mematuhi putusan MK.

Abdullah mengecam tindakan anggota dewan yang merevisi UU Pilkada, yang dianggapnya sebagai upaya merusak demokrasi. Menurutnya, rakyat perlu melawan upaya DPR dan pemerintah yang dinilainya melanggar konstitusi dengan mencoba membuat produk hukum yang bertentangan dengan keputusan MK. “Negara dalam bahaya jika hukum dikendalikan oleh kekuasaan seperti DPR dan pemerintah,” tambah Abdullah.

Abdullah juga mengingatkan bahwa dasar revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah adalah keputusan Mahkamah Agung (MA), namun seharusnya mereka mengikuti keputusan MK untuk menjaga kualitas demokrasi. Ia berjanji akan terus menggalang kekuatan rakyat sampai ada keputusan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

Abdullah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari petani, buruh, aktivis lingkungan, pemuda, hingga mahasiswa, untuk bersama-sama menyelamatkan negara dari situasi genting. Ia menyarankan agar masyarakat bergerak dengan cara yang dianggap paling efektif, tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga bersuara melalui media sosial. “Jangan biarkan demokrasi dikendalikan oleh kepentingan segelintir orang dan mufakat jahat para elite yang ingin mempertahankan kekuasaan,” kata Abdullah.

Saat ini, para demonstran telah mendirikan tenda di halaman kantor DPRD Provinsi Jambi dan berencana untuk bermalam di lokasi tersebut. Semoga aksi mereka dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang diinginkan oleh rakyat. Semangat terus untuk para demonstran yang berjuang demi keadilan dan demokrasi yang sejati!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *