Lukman Edy Gandeng 100 Advokat untuk Hadapi Laporan PKB: Ini Dia Strateginya!

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan yang diajukan oleh partainya kepada polisi terhadap dirinya. Lukman Edy menyatakan, “Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini,” di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu.

Kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU). Lukman Edy juga menyebut bahwa akan ada dukungan dari Himanu (Himpunan Advokat NU), serta dari Dasril Affandi dan rekan-rekannya yang akan mendampingi dalam proses hukum ini.

Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy. “Nanti pada hari Senin, kita akan memberikan penjelasan hukumnya kepada semua media,” katanya.

Sebelumnya, PKB mempersoalkan pernyataan Lukman saat konferensi pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antara kedua lembaga. Pada hari Selasa, PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah. Lukman juga dilaporkan di beberapa daerah lainnya.

Dengan adanya dukungan dari puluhan advokat, Lukman Edy berharap dapat mengatasi tuduhan yang dialamatkan padanya dengan adil dan transparan. Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan kebenaran dapat terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *