Pemerintah Belum Ada Pembicaraan Mengenai Pembatasan Mobil di Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengakui bahwa saat ini belum ada pembicaraan mengenai pembatasan penjualan dan produksi kendaraan berbahan bakar fosil atau Internal Combustion Engine (ICE). Mereka baru saja menetapkan target baru, yaitu memiliki 2 juta mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik pada tahun 2030 mendatang. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Ali Murtopo Simbolon, hal tersebut belum dibahas secara detail.

Indonesia saat ini merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum menetapkan batas waktu untuk beralih sepenuhnya ke kendaraan listrik. Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah menetapkan tahun 2035 atau 2040 sebagai batas waktu untuk kendaraan berbahan bakar fosil. Hal ini dianggap cukup berbahaya oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur & Transportasi, Rachmat Kaimuddin, karena Indonesia bisa menjadi tempat tujuan kendaraan berbahan bakar fosil dari negara lain.

Selain itu, Indonesia juga berisiko kehilangan pasar ekspornya karena semakin sedikit negara yang menerima mobil berbahan bakar fosil. Mobil buatan dalam negeri telah diekspor ke 90 negara termasuk Australia. Kaimuddin menyarankan agar Indonesia mulai membatasi mobil berbahan bakar fosil pada tahun 2045 dengan tujuan mencapai netralitas karbon pada tahun 2060. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa transisi dari kendaraan rendah emisi ke nol emisi membutuhkan waktu minimal 15 tahun.

Dengan demikian, paling lambat pada tahun 2045, semua kendaraan baru di Indonesia harus menjadi kendaraan nol emisi. Hal ini merupakan langkah penting menuju target netralitas karbon pada tahun 2060. Meskipun masih ada waktu untuk mempersiapkan diri, namun penting bagi Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengurangi emisi kendaraan bermesin bakar fosil dan beralih ke kendaraan listrik.

Dengan adanya kejelasan waktu dan komitmen yang kuat dari pemerintah, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu pemimpin dalam penggunaan kendaraan ramah lingkungan di kawasan Asia Tenggara. Langkah ini tidak hanya akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga akan mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Semoga dengan kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, Indonesia dapat mencapai target NZE pada tahun 2060 dan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam upaya melindungi lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *