Pemerintah Berikan Opsi BUMN Menjadi Pihak Ketiga dalam Mengelola Tambang Perguruan Tinggi

Pemerintah sedang membahas opsi untuk menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pihak ketiga dalam mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. Ini merupakan salah satu topik yang sedang dibahas dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah akan memutuskan apakah akan memberikan izin langsung kepada perguruan tinggi atau melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.

Supratman juga menyebutkan bahwa hasil pengelolaan tambang akan dibagi kepada perguruan tinggi, sehingga dapat memberikan kontribusi kepada semua perguruan tinggi. Opsi ini diambil sebagai tanggapan terhadap usulan DPR terkait pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi. Namun, ia belum bisa memastikan apakah opsi yang diambil akan lebih baik atau sebaliknya.

Selain itu, pembahasan mengenai pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan juga sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan ormas dalam fungsi ekonomi dan sosialnya. Hal ini dianggap sebagai langkah yang baik agar ormas tidak tergantung pada sumbangan dari pemerintah atau anggota.

DPR tengah mempercepat pembahasan RUU Minerba yang sedang dalam proses penyusunan DIM oleh pemerintah. Mereka menargetkan RUU ini bisa disahkan dalam sidang paripurna pada 18 Februari 2025 pekan depan. Semoga dengan adanya pembahasan ini, dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak terkait.

Dengan demikian, opsi untuk melibatkan BUMN dalam pengelolaan WIUP bagi perguruan tinggi merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. Hal ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perguruan tinggi dan juga bagi perekonomian negara secara keseluruhan. Semoga keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan hasil yang optimal dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *