Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, baru saja mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 2,2 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. Anggaran tersebut masih bisa bertambah melalui APBD Perubahan. Bowo Adrianto, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki RTLH di tiga kecamatan dan 17 kelurahan. Dia menegaskan bahwa perbaikan akan difokuskan pada kelurahan dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Bowo juga menambahkan bahwa setiap unit rumah yang diperbaiki akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta, dengan rincian Rp 12 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk jasa perbaikan. Penyaluran bantuan direncanakan dimulai pada bulan Februari 2025. Heri Pracahyo, Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Disperkim Kota Magelang, menyatakan bahwa masih ada sekitar 1.400 unit rumah yang perlu diperbaiki.
Heri juga menjelaskan syarat penerima bantuan perbaikan, yaitu warga yang memiliki KTP Kota Magelang, rumah milik sendiri dengan sertifikat, hanya memiliki satu rumah, dan tergolong masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun 2024, Disperkim Kota Magelang telah memberikan bantuan perbaikan untuk 191 unit RTLH, di mana sebagian besar ditambahkan melalui APBD Perubahan.
Proses perbaikan rumah yang tidak layak huni ini memang masih panjang dan dinamis. Namun, dengan adanya alokasi anggaran dan komitmen pemerintah, diharapkan kondisi rumah warga Kota Magelang yang kurang layak huni dapat diperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Magelang.