Pemerintah telah mengumumkan perubahan besar dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sekarang, sistem tersebut akan digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili. Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti telah mengonfirmasi perubahan ini, dengan menyebut bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan yang berbeda.
Menurut Mu’ti, empat jalur penerimaan tersebut adalah jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. “Jadi, kita akan mempertimbangkan tempat tinggal murid, prestasi mereka, kebutuhan afirmasi, dan juga kemungkinan mutasi,” jelasnya.
Prof. Mu’ti juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perubahan ini. Ia juga telah berdiskusi dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain itu, Mu’ti berencana untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan pemerintah daerah terhadap penerapan SPMB. “Kami ingin memastikan bahwa pemerintah daerah, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota, mendukung sistem penerimaan murid baru ini agar dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru tahun 2025 dapat berjalan dengan lebih efisien dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Semoga dengan adanya SPMB, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia.