Praktik politik uang kembali mencuat dalam Pilkada Serentak 2024. Bawaslu Kalimantan Timur menerima 130 laporan dugaan politik uang, mulai dari kampanye hingga hari pemungutan suara. Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 71 kasus menyoroti dugaan pembagian uang. Sebelas kasus terdeteksi langsung oleh pengawasan, sementara 60 lain dilaporkan oleh masyarakat.
Namun, tantangan terbesar adalah minimnya bukti yang mendukung laporan tersebut. Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari untuk menyelidiki setiap laporan, dengan kendala tidak memiliki kewenangan memaksa pihak terlapor hadir. Fenomena politik uang, atau “serangan fajar”, menjadi ancaman serius dalam kontestasi politik di Indonesia.
Hari berharap masyarakat lebih aktif melaporkan dugaan politik uang dengan bukti yang sahih, karena kolaborasi antara masyarakat dan pengawas kunci untuk menekan praktik kecurangan ini. Melalui pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat, Bawaslu optimistis dapat menjaga integritas Pilkada.
Kami berkomitmen untuk memastikan demokrasi berjalan bersih dan jujur. Semakin banyak laporan yang valid, semakin kecil ruang gerak bagi pelaku politik uang. Semoga dengan kerjasama semua pihak, Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan tanpa adanya politik uang.