Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada para PMI yang menjadi korban dugaan penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Coast Guard Malaysia. Para korban saat ini sedang dirawat di fasilitas kesehatan di Malaysia dan masih dalam pengawasan APMM. Cucun berharap agar para PMI tersebut segera mendapatkan bantuan dari Pemerintah Indonesia, baik dalam hal pemantauan kondisi mereka yang terluka maupun pendampingan hukum.
“Demi keamanan dan perlindungan PMI, negara harus hadir untuk membantu mereka,” ujar Cucun di Jakarta pada hari Selasa. Dia juga mendukung langkah KBRI di Kuala Lumpur yang telah mengirim nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Kementerian Luar Negeri bersama KBRI, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dan atase kepolisian diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini. Cucun mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia terhadap PMI, yang menyebabkan satu orang tewas. Menurutnya, penggunaan senjata api oleh APMM tidak dapat dibenarkan dan terlalu berlebihan.
“Jika memang perlu tindakan, sebaiknya gunakan cara-cara yang lebih persuasif. Penggunaan senjata api terhadap warga sipil adalah tindakan yang tidak manusiawi,” tambahnya. Selain itu, Cucun juga menyoroti masalah banyaknya PMI yang bekerja secara tidak resmi, dan meminta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dia melihat pembentukan kementerian khusus untuk urusan PMI sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi para pekerja migran Indonesia yang jumlahnya sangat besar. “Kita harus mencari solusi untuk mengurangi jumlah PMI yang bekerja tanpa izin di luar negeri, sehingga mereka tidak menjadi korban perdagangan orang dan kekerasan,” tuturnya.
Dengan demikian, perlindungan terhadap para PMI yang bekerja di luar negeri harus menjadi prioritas bagi Pemerintah Indonesia. Semua pihak, termasuk KBRI, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian PPMI, harus bekerja sama dalam menangani kasus-kasus seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.