Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta akan menggelar Sidang Paripurna pada Selasa (14/1/2025) untuk menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Rany Mauliani, mengatakan bahwa penetapan Pramono-Rano akan diumumkan bersamaan dengan agenda penutupan dan pembukaan masa sidang. Menurut Rany, penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih 2025 akan dilakukan besok dalam sidang Paripurna jam 10.00 WIB, yang juga akan menjadi momen penutupan dan pembukaan masa sidang.
Rany menjelaskan bahwa Pramono-Rano tidak akan hadir dalam penetapan tersebut karena hanya akan disampaikan secara resmi. Dia juga menyebutkan bahwa acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 di Istana Negara sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur jadwal dan tata cara pelantikan oleh Presiden.
Lebih lanjut, Rany berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Pramono-Rano dapat membawa perubahan positif bagi warga Jakarta. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintahan baru untuk merealisasikan program-program yang dibutuhkan masyarakat. Rany menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dari fraksi Gerindra demi kemajuan Jakarta, terutama dalam program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, KPUD Jakarta telah menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024 di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025). Semoga dengan kepemimpinan baru ini, Jakarta dapat mengalami perubahan positif yang dirasakan langsung oleh warganya.