Haidar Alwi Ungkap Survei OCCRP Terkait Tokoh Korupsi Lemah

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengkritik survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa daftar pemimpin dunia yang diduga terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan korupsi lemah karena tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat. Menurut Haidar, bukti kejahatan haruslah melalui proses persidangan di pengadilan, bukan hanya berdasarkan polling atau jajak pendapat semata.

OCCRP menempatkan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Namun, Haidar menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah atas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, menurut Haidar, penempatan nama Jokowi dalam daftar tersebut tanpa dasar yang kuat merupakan kesalahan yang nyata.

Haidar menilai bahwa daftar yang dirilis oleh OCCRP, terutama terkait Jokowi, hanyalah usulan tanpa dasar dari pemilih dalam jajak pendapat. Dia khawatir bahwa hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia dan dunia. Oleh karena itu, Haidar meminta OCCRP untuk meminta maaf kepada Jokowi dan meralat rilisnya agar tidak mencoreng kredibilitas organisasi tersebut.

Haidar juga menyoroti absennya nama tokoh lain seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dari daftar tersebut. Netanyahu sering dikaitkan dengan tindak kejahatan kemanusiaan dan menghadapi sejumlah dakwaan pidana, namun tidak masuk dalam riset OCCRP. Hal ini menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya menurut Haidar.

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Mereka merilis daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri mereka yang berasal dari jejaring global OCCRP.

Jokowi sendiri merespon dengan mempertanyakan korupsi yang dimaksud oleh OCCRP dan meminta pihak tersebut untuk membuktikan pernyataannya. Dia juga menyatakan bahwa belakangan ini banyak fitnah dan tuduhan tanpa bukti yang dialamatkan padanya.

Dengan demikian, Haidar Alwi menegaskan bahwa penempatan nama Jokowi dalam daftar OCCRP tanpa dasar yang kuat merupakan suatu kesalahan yang harus diperbaiki. Selain itu, ia juga menyoroti kelemahan dalam riset OCCRP yang tidak mencakup tokoh-tokoh lain yang memiliki catatan kejahatan yang lebih jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *