Masih ada sekitar 40 unit hunian tetap (huntap) tahap III di Cianjur yang belum dihuni oleh warga yang terdampak gempa bumi tahun 2022 lalu. Pemkab Cianjur sebenarnya sudah memberi pilihan kepada masyarakat di zona merah, apakah mau tinggal di huntap yang disediakan atau memilih relokasi mandiri ke luar zona merah. Hal ini diungkapkan oleh Pj Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin, saat mengunjungi lokasi huntap tahap III di Cianjur pada Kamis (21/11/2024).
Mulyana menjelaskan, meskipun sudah ada opsi relokasi, masih ada sekitar 62 orang dari total 82 orang yang belum mau pindah dan memilih bertahan di zona merah. “Mereka belum mau tinggal di hunian tetap yang sudah disiapkan pemerintah atau memilih untuk pindah sendiri,” katanya.
Pemkab Cianjur terus berusaha mengajak masyarakat untuk pindah dari zona merah yang berisiko tinggi, dan Mulyana menyebutkan bahwa pembaruan terkait pendataan warga yang belum pindah akan dilakukan pada Desember 2024. Meski begitu, sosialisasi soal relokasi akan terus dilakukan tanpa batasan waktu.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), juga menanggapi hal ini dengan pendekatan yang lebih personal. Ia mengungkapkan bahwa dialog langsung dengan masyarakat akan dilakukan, seperti yang dia lakukan saat mengunjungi korban erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, NTT. “Saya tanya langsung ke bapak-bapaknya, ‘Pak, mau pindah nggak? Karena ini bahaya.’ Begitu juga dengan ibu-ibunya dan anak-anaknya. Pindah bukan hanya soal rumah, tapi soal memulai kehidupan baru,” kata Ara.