Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, telah berkoordinasi dengan mereka terutama dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, KPU RI akan segera hadir ke Bawaslu untuk membahas tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang sedang berjalan.
Puadi menjelaskan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan KPU sangat penting untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusional terdaftar sebagai pemilih. Hal itu juga bertujuan untuk menindaklanjuti hasil kerawanan pemetaan yang telah dibuat dan disampaikan kepada KPU.
Sebelumnya, KPU RI telah menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dihentikan oleh DKPP terkait kasus asusila. Keputusan tersebut diambil setelah rapat pleno tertutup yang dilakukan anggota KPU RI di Kantor KPU RI.
DKPP RI memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua dan Anggota KPU RI karena kasus asusila. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengganti Hasyim dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan. DKPP RI juga meminta Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Dalam konteks koordinasi antara KPU RI dan Bawaslu RI, Puadi menekankan pentingnya penggunaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada agar proses Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada.
Pertemuan antara KPU RI dan Bawaslu RI dilakukan untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian Bawaslu dan perlu dikoordinasikan dengan KPU. Kerjasama antara kedua lembaga ini membuktikan komitmen untuk melaksanakan Pilkada 2024 dengan baik dan terjamin keberlangsungannya.
Dengan demikian, kolaborasi antara KPU RI dan Bawaslu RI dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 merupakan langkah penting dalam menjaga keadilan, keberlangsungan demokrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum di Indonesia. Semoga kerja sama ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.