Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana insentif untuk industri padat karya dalam upaya mendukung sektor tekstil yang sedang mengalami kesulitan. Salah satu perusahaan tekstil terbesar, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), baru-baru ini mengalami kebangkrutan yang mengancam ribuan karyawan.
“Pemerintah akan memberikan insentif khusus untuk industri padat karya, terutama dalam hal revitalisasi permesinan dan skema kredit investasi. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan lembaga perbankan untuk membahas teknisnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta.
Untuk melindungi industri padat karya, pemerintah juga akan menerapkan beberapa perlindungan, seperti Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
“Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dalam penerapan safeguard untuk melindungi industri tekstil. Kami akan melanjutkan safeguard yang sudah berlaku sebelumnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Airlangga telah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi industri tekstil setelah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kebijakan yang disiapkan termasuk Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
“Pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung sektor industri tekstil, termasuk dalam hal safeguard dan antidumping,” kata Airlangga.
Dengan adanya rencana insentif dan perlindungan tersebut, diharapkan industri padat karya, khususnya sektor tekstil, dapat pulih dari krisis yang sedang dihadapi. Semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan karyawan, perlu bekerja sama untuk memperkuat industri dalam menghadapi tantangan global.
Semoga langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi industri padat karya dan membantu melestarikan lapangan kerja bagi ribuan karyawan di sektor tekstil.