Komisi VII DPR RI Sarankan Pemerintah Bijak dalam Penghapusan Utang UMKM

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyarankan pemerintah untuk berpikir bijak dalam melaksanakan program penghapusan utang bagi satu juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, jumlah utang yang akan dihapus mencapai Rp14 triliun, sehingga perlu dilakukan dengan hati-hati. Meskipun program ini bagus, namun perlu diingat bahwa situasi ekonomi saat ini tidak stabil.

Utang UMKM yang akan dihapus berasal dari bank BUMN, dengan 67 ribu UMKM yang sudah terdaftar untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Saleh menekankan pentingnya verifikasi faktual untuk memastikan bahwa UMKM yang utangnya akan dihapus memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pendidikan juga harus tetap diberikan kepada para pengusaha UMKM agar mereka tidak hanya mengandalkan program penghapusan utang.

Selanjutnya, pemerintah juga harus menyediakan solusi alternatif bagi para pengusaha UMKM agar mereka dapat terus berusaha dan berkembang. Tujuan dari penghapusan utang bukanlah untuk membuat mereka berhenti berusaha, melainkan untuk membantu mereka tumbuh secara sehat dan membangun ekonomi masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM untuk mendapatkan modal tambahan. Tantangannya memang tidak mudah karena banyaknya jenis usaha yang ada di UMKM. Diperlukan penelitian untuk mengetahui dari mana sumber modal untuk UMKM ini, apakah masih dari bank BUMN atau ada alternatif lain yang bisa digunakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pengusaha UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan modal.

Oleh karena itu, Saleh menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam melaksanakan program penghapusan utang ini agar tetap sesuai dengan konstitusi dan prinsip ekonomi Pancasila. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para pengusaha UMKM dan masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *