Pemerintah Menargetkan Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi PPN Naik 12 Persen

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memiliki target menurunkan harga tiket pesawat sebelum Desember 2024 untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Namun, ada potensi kenaikan harga tiket pesawat karena rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kekhawatiran ini pertama kali disuarakan oleh Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (14/11/2024). Irfan mengungkapkan kekhawatiran tersebut setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024). “Siap-siap ya, karena kenaikan PPN menjadi 12 persen pasti akan membuat harga tiket pesawat naik,” ujar Irfan.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen berimbas pada meningkatnya harga tiket pesawat karena biaya tambahan ini akan ditransfer kepada konsumen akhir, yaitu para penumpang pesawat. Dengan adanya kenaikan PPN, maskapai penerbangan akan menyesuaikan harga tiket pesawat untuk menutupi tambahan biaya yang dikeluarkan akibat kenaikan tarif pajak tersebut. Sehingga, para penumpang pesawatlah yang akan merasakan dampak langsung dari kebijakan kenaikan PPN ini.

Dalam situasi seperti ini, tentu saja banyak orang yang khawatir dengan kemungkinan kenaikan harga tiket pesawat. Kenaikan harga tiket pesawat dapat membuat beban finansial bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara, terutama saat momen libur seperti Natal dan Tahun Baru. Dengan adanya kenaikan harga tiket pesawat, masyarakat perlu lebih cermat dalam merencanakan perjalanan mereka agar tetap bisa menikmati liburan tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

Namun, di sisi lain, kenaikan PPN menjadi 12 persen juga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah. Peningkatan pendapatan dari PPN tersebut dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan di berbagai daerah. Sehingga, meskipun ada kenaikan harga tiket pesawat, namun diharapkan bahwa manfaat dari kenaikan PPN ini dapat dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih baik.

Dalam menghadapi kenaikan harga tiket pesawat akibat kenaikan PPN, diperlukan kerjasama antara pemerintah, maskapai penerbangan, dan masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik. Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan PPN tidak memberatkan masyarakat secara berlebihan, sementara maskapai penerbangan perlu menemukan strategi agar tetap dapat bersaing dengan harga tiket yang kompetitif. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih bijak dalam memilih waktu dan cara melakukan perjalanan agar dapat menghemat biaya dan tetap bisa menikmati liburan dengan nyaman.

Dengan demikian, meskipun kenaikan harga tiket pesawat memang menjadi dampak yang tidak diinginkan dari kebijakan kenaikan PPN, namun dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan bahwa semua pihak dapat menghadapi situasi ini dengan bijak dan tetap dapat menikmati perjalanan udara tanpa terlalu terbebani oleh kenaikan harga tiket. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *