Pemerintah Targetkan Pengurangan Emisi Bangunan dan Gedung Sebesar 1,91 Juta Ton

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor bangunan gedung hingga 1,91 juta ton karbon dioksida ekuivalen pada tahun 2030. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim yang semakin terasa.

Dian Irawati, Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah dengan mendorong pembangunan gedung hijau, peningkatan efisiensi energi, dan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menurunkan emisi GRK secara signifikan.

Menurut Dian, peta jalan penyelenggaraan bangunan gedung hijau telah disusun sebagai acuan bagi seluruh pemangku kebijakan. Hal ini akan menjadi panduan dalam implementasi konsep bangunan hijau di seluruh sektor. Selain itu, penerapan konsep desain pasif juga menjadi fokus dalam upaya mengurangi konsumsi energi dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien.

Fajar Santosa Hutahaean dari Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan PUPR menambahkan bahwa peta jalan BGH akan diprioritaskan pada sektor publik. Hal ini didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa gedung-gedung pemerintah memiliki konsumsi energi yang lebih tinggi daripada gedung komersial. Dengan beralih ke konsep hijau, diharapkan dapat menghemat energi hingga 25 persen dan mengurangi emisi karbon secara signifikan.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 menetapkan standar teknis bagi bangunan gedung hijau yang memiliki kinerja terukur dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya. Hingga saat ini, sudah ada beberapa bangunan, kawasan, dan perumahan yang telah tersertifikasi sebagai bangunan gedung hijau.

Melalui upaya dalam negeri dan bantuan internasional, Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi GRK sebesar 31,89 persen pada tahun 2030. Bangunan gedung memiliki peran penting dalam mencapai target ini dan harus menjadi prioritas dalam aksi mitigasi perubahan iklim.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan target pengurangan emisi GRK dari sektor bangunan gedung dapat tercapai dengan sukses. Ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan meredam dampak perubahan iklim bagi generasi mendatang. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masa depan bumi kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *